*semua yang aku tulis di blog ini merupakan pengalaman pribadi, bisa jadi berbeda dengan yang kamu alami
Saat akan melangsungkan pernikahan, tentunya aku dan pasangan harus mendaftarkan pernikahanmu di KUA Setiabudi (tempatku melangsungkan akad nikah). Untuk biaya pernikahan KUA di luar hari kerja adalah sebesar Rp600.000 dan dibayarkan via Bank DKI. Untuk pernikahan/ akad di hari kerja + jika dilakukan di kantor KUA = gratis. Pembayaran dilakukan menggunakan nomor virtual account tertentu, jadi bukan ke rekening pribadi.
Setelah mendaftar, petugas KUA akan memberikan jadwal untuk konseling/ bimbingan perkawinan (bimwin). Kebetulan karena aku mendaftar pada tanggal 26 Desember 2019 maka jadwal BimWin dan nomor virtual account untuk pembayaran KUA pun diberikan di tangggal 21 Januari 2020. (mungkin meminimalisir kesalahan data karena menjelang pergantian tahun dan tentunya penggunaan sistem baru).
Bimbingan Perkawinan (BimWin) ngapain aja sih?
Bimbingan Perkawinan ini merupakan sesi pengarahan yang dilakukan di KUA. BimWin diisi oleh Kepala KUA dan staff KUA. Untuk di KUA Setiabudi BimWin dilakukan tidak perpasangan tapi mengumpulkan semua pasangan yang akan menikah dalam rentang 1-2 bulan ke depan (kayak kelas singkat gitu)...
Untuk materi yang disampaikan oleh Kepala KUA dan Staff KUA (total ada 2 sesi) adalah seputar pernikahan, kesiapan nikah, kewajiban suami-istri, dan sebagainya. Pengalamanku kemarin, sesi bimwin ini hanya berjalan selama 2 jam (setiap sesi hanya 1 jam saja). Setelah Bimwin selesai, setiap pasangan akan menemui penghulu masing-masing untuk melengkapi berkas yang belum lengkap + pembayaran KUA.
Bimbingan Perkawinan ini merupakan sesi pengarahan yang dilakukan di KUA. BimWin diisi oleh Kepala KUA dan staff KUA. Untuk di KUA Setiabudi BimWin dilakukan tidak perpasangan tapi mengumpulkan semua pasangan yang akan menikah dalam rentang 1-2 bulan ke depan (kayak kelas singkat gitu)...
Untuk materi yang disampaikan oleh Kepala KUA dan Staff KUA (total ada 2 sesi) adalah seputar pernikahan, kesiapan nikah, kewajiban suami-istri, dan sebagainya. Pengalamanku kemarin, sesi bimwin ini hanya berjalan selama 2 jam (setiap sesi hanya 1 jam saja). Setelah Bimwin selesai, setiap pasangan akan menemui penghulu masing-masing untuk melengkapi berkas yang belum lengkap + pembayaran KUA.
Sesi dengan Kepala KUA
Lembaran materi BimWin
BimWin wajib ga? Kalau pasangan LDR gimana?
Wajib atau tidaknya, tergantung kebijakan KUA masing-masing. Kebetulan saat mendaftar aku (ditemani oleh papa) sudah menyampaikan bahwa calon suami berada di luar kota dan tidak bisa hadir sesi BimWin, untungnya penghulu dan staf KUA Setiabudi bisa memahami. Tapi resikonya, diantara sekitar 15-20 pasangan lainnya, hanya aku yang hadir sendirian. Hehe...
Singkatnya, BimWin ga seribet yang dibayangkan. Karena hanya menyimak materi yang diberikan pihak KUA. Untungnya, pernikahanku belum diikutsertakan dalam sistem baru yang mengharuskan adanya tes untuk calon pengantin yang sempat digembar-gemborkan oleh pemerintah. Semoga tulisan ini cukup membantu ya.
Regards,
CYNDA
Regards,
CYNDA
Posting Komentar